You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Berhasil Diamankan Petugas
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ular Sanca Empat Meter Diamankan dari Saluran Air

Tim Rescue Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kecamatan Ciracas, Senin (18/3), berhasil mengamankan ular Sanca sepanjang empat meter pada saluran di Jalan Dewa Ujung RT 13/07 Kelurahan Ciracas.

P etuga harus bongkar sedikit beton penutup saluran,

Komandan Regu Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Ciracas, Heri Hermasyah menjelaskan, pihaknya menerjunkan empat personel ke lokasi. 

Dua Ular Sanca di Kecamatan Jagakarsa Berhasil Dievakuasi Petugas

Diungkpkan Heri, proses evakuasi membutuhkan waktu hngga 1,5 jam karena ular tersebut selalu menghindar dan sembunyi dalam saluran yang gelap.  

"Ular berada di dalam got untuk sembunyi saat akan ditangkap. Sehingga, petuga harus bongkar sedikit beton penutup saluran," kata Heri.

Dengan diamankannya ular tersebut, ucap Heri, sedikitnya 8 KK dengan 28 jiwa berhasil terselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Mulyadi Kahar (47), warga setempat menuturkan, keberadaan ular ini pertama kali diketahui saat warga yang sedang ronda malam ingin buang air kecil di saluran.  

"Karena takut, maka kita langsung lapor ke petugas untuk penanganan," tukas Mulyadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer